Selasa, 19 Juni 2012

Resume Mata kuliah Kewarganegaraan



“Negara-negara yang masih memberlakukan hukuman mati”
Tujuan diciptakannya hukuman mati adalah  selain adanya jaminan dan kepastian perlindungan serta tatatertib dalam berbangsa dan bernegara adalah agar pemerintah dan negara terlihat berwibawa dihadapan rakyatnya (termasuk penggerak roda pemerintahan) dan juga memiliki eksistensi di mata dunia. Selain itu juga bertujuan untuk menimbulkan efek jera dan menjadi pelajaran bagi warganya.
Hukuman mati memang lebih hebat efek jeranya ketimbang hukuman seumur hidup. Hal ini sesuai dengan kajian yang berhasil dianalisis oleh PBB menyebutkan bahwa survey dilakukan tahun 1998 - 2002 tentang hubungan antara praktik hukuman mati dan angka kejahatan pembunuhan memperlihatkan ancaman hukuman mati lebih memberi efek jera yang lebih ekstrim ketimbang hukuman seumur hidup dalam perkara pembunuhan.
Banyak negara menerapkan berbagai macam model dan jenis hukuman untuk mencapai tujuan di atas. Ada negara yang menerapkan hukuman pancung untuk pelaku kriminal yang memenuhi syarat diterapkan eksekusi tersebut. Ada juga yang menerapkan hukuman gantung, ada yang menerapkan hukuman di kursi listrik dan bahkan ada yang harus menjalani suntikan mati. Tapi kebanyakan hukuman paling berat yang diterapkan di berbagai negara adalah eksekusi tembak mati di hadapan regu tembak.
Menurut Amnesti Internasional, setidaknya 5.837 eksekusi dilakukan di 22 negara dan teritori ditahun 2010. Artikel ini memuat daftar 10 negara dengan jumlah vonis hukuman mati, dan eksekusi mati terbanyak di seluruh dunia . juga sebagian mencantumkan pelaksanaan hukuman mati yang dilakukan secara sepihak dari militer yang diberi wewenang

1.Cina

Negara ini paling getol melakukan hukuman mati. Parahnya lagi, tidak ada informasi pasti mengenai jumlah orang yang dieksekusi. Sebabnya? Data semacam itu dianggap rahasia negara. Namun, beberapa pihak, termasuk sumber dari pemerintahan memperkirakan lebih dari 2.000 terpidana tewas karena pelbagai kasus, terutama pembunuhan, korupsi, dan melawan negara.

Cara eksekusi paling sering digunakan di negara itu adalah suntik mati. Kepada beberapa lembaga hak asasi internasional, pemerintah Cina mengaku sudah mengurangi jumlah eksekusi mati selama empat tahun terakhir.
Statistik:
3400 eksekusi mati pada tahun 2004
470 eksekusi mati pada tahun 2008
5000 eksekusi mati pada tahun 2010
Sumber: Amnesty International
Kejahatan: Peredaran obat terlarang, terorisme, memproduksi ataupun mendistribusikan barang-barang beracun dan berbahaya, perdagangan seks dan penipuan kartu kredit. Ada 68 kejahatan secara total.
Keterangan: Cina tidak melepaskan ke publik tentang informasi jumlah pasti NAPI yang dieksekusi. dan para pengamat ahli percaya bahwa angka kematian akibat hukuman mati di China jauh lebih tinggi dari yang dilaporkan Amnesty International . 60-80% dari seluruh eksekusi mati di dunia, telah dilakukan di Cina.

2. Amerika Serikat:
Negara yang sering disebut bapak demokrasi dunia ini ternyata menjadi negara nomor lima yang paling banyak melaksanakan hukuman mati tahun lalu. Amerika juga menjadi satu-satunya negara maju yang getol menyuntik mati atau menembak para penjahat kelas berat. Seperti di Malaysia, pembunuhan berencana merupakan penyebab utama seseorang dieksekusi di negara Adi Daya itu. Sebanyak 43 hukuman mati dilaksanakan sepanjang 2011.
Statistik:
34 dari 50 negara bagian menerapkan hukum pidana mati
52 eksekusi mati tahun 2009
37 eksekusi mati tahun 2008
98 eksekusi mati pada tahun 1999
Kejahatan: Pembunuhan, spionase, pengkhianatan
Keterangan: Jumlah hukuman mati menurun. Texas terus menjadi negara dengan eksekusi yang paling tinggi. Mereka telah mengeksekusi mati 473 orang sejak tahun 1976.

3.Arab Saudi
Kerajaan kaya minyak ini berada di urutan ketiga negara yang sering memancung pelanggar hukum. Jumlah pesakitan yang meregang nyawa tahun lalu sebanyak lebih dari 82 orang. Penerapan syariah secara ketat merupakan salah satu alasan tingginya jumlah hukuman mati. Rukiyah, seorang tenaga kerja wanita Indonesia termasuk dalam daftar itu ketika dipancung pada 18 Juni 2011, karena pembunuhan.
Statistik:
39 eksekusi pada tahun 2006
144 eksekusi pada tahun 2007
27 eksekusi tahun 2010
Kejahatan: Pembunuhan, pemerkosaan, perzinahan, perampokan, penggunaan narkoba, PeMurtadan
Keterangan: hukuman mati di Arab Saudi dilakukan di depan umum.dan kebanyakan eksekusi dilakukan dengan pemenggalan.

4. Iran
Negeri Mullah ini rupanya tidak segan menghukum mati pesakitan. Konon, jumlah itu meningkat setelah unjuk rasa besar-besaran para penentang terpilihnya kembali Presiden Mahmud Ahmadinejad tiga tahun lalu. Secara keseluruhan, negara Syiah itu menggantung lebih dari 360 penjahat tahun lalu.
Statistik:
177 eksekusi mati pada tahun 2006
317 eksekusi mati pada tahun 2007
312 eksekusi mati pada tahun 2010
Kejahatan: Pembunuhan, pemerkosaan, perzinahan, perampokan, penggunaan narkoba, perdagangan, pedofilia, homoseksualitas, spionase
Keterangan: Iran telah keterlaluan dalam menerapkan hukuman mati, karena telah menerapkan rajam pada anak di bawah umur. Ada dua jenis hukuman yang mengakibatkan vonis mati:
1) retribusi-untuk pembunuhan;
2) kejahatan reguler seperti perkosaan dan perampokan.

5. Korea Utara:
Statistik:
60 eksekusi mati tahun 2010
75 eksekusi mati antara 2007 dan 2010

Kejahatan:
Pembunuhan, pencurian, pembangkangan politik, pengkhianatan, spionase, pembelotan, melihat media yang tidak disetujui oleh pemerintah.
Keterangan: Eksekusi dilakukan di tempat umum oleh regu tembak. tahun 2007, seorang kepala pabrik pemotongan batu dieksekusi karena tidak menyediakan info tentang latar belakang ayahnya.Korban eksekusi berusia 74 tahun.



6. Burma
Statistik: Jumlah Pasti Eksekusi termasuk rendah karena eksekusi terpidana mati dilakukan dengan cara lain.Juga tidak ada informasi yang dapat dipercaya tentang statistik dari hukuman mati. Pemerintah Junta militer Burma tidak menyediakan informasinya.
Kejahatan: Oposisi Politik, Pembunuhan, Pemerkosaan
Keterangan: Pemerintah Junta Militer Burma telah mengeksekusi lawan-lawan politik mereka sejak tahun 1989 ketika Junta militer berkuasa. Ada peraturan Hukum bela diri 1989 yang memungkinkan pihak militer untuk menjatuhkan hukuman mati pada orang-orang yang menentang pemerintah secara sepihak dan langsung.

7. Pakistan
Statistik: 135 orang dieksekusi pada tahun 2007 (sebagian besar untuk pembunuhan)
Kejahatan: Penghujatan, perzinahan, pembunuhan. dan 27 kejahatan lain
Keterangan: Semua pidana mati dilakukan dengan digantung, kecuali perzinahan. Hukuman untuk zina adalah rajam. Pakistan memiliki rekor tinggi pembunuhan demi kehormatan di mana anggota keluarga membunuh anggota keluarga lain karena dianggap telah mengkhianati dan tidak menghormati mereka. Sistem peradilan undang-undang mencegah pemerintah untuk mengeksekusi orang di bawah 18 pada tahun 2000.


8. Syria
Statistik:
setidaknya 17 eksekusi mati tahun 2010
Kejahatan: Pengkhianatan, pembunuhan, tindakan politik terhadap pemerintah, perampokan, pemerkosaan, oposisi politik.
Keterangan: Syiria menentang larangan PBB untuk mengakhiri hukuman mati.Mereka masih melakukan eksekusi mati dengan penggantungan dan penembakan di depan publik .

9.Yaman:
Statistik:
80 orang dieksekusi mati pada tahun 2001
10 orang dieksekusi mati pada tahun 2002
7 orang ditembak mati pada tahun 2003
13 orang dieksekusi mati pada tahun 2007
53 orang dieksekusi mati pada 2010
Kejahatan: Perzinahan, murtad, perdagangan narkoba, pemerkosaan dan pembunuhan
Keterangan: Hukuman mati dilakukan dengan cambuk dan rajam di depan khalayak ramai.
Negara ini juga dikenal karena telah mengeksekusi anak-anak, termasuk pada tahun 1993 seorang anak berusia 13 tahun juga telah dieksekusi mati. Mereka memilih menentang resolusi PBB untuk melarang hukuman mati pada tahun 2008.

10. Libya:
Statistik:
sedikitnya 18 orang dieksekusi mati pada 2010.
Ini tidak termasuk orang-orang yang meninggal akibat kekerasan militer militer dan tindakan keras pemerintah pada pemrotes terhadap pemerintahan khadaffi.

Kejahatan: Pengkhianatan, perubahan paksa pemerintah, merencanakan pembunuhan
Keterangan: Dalam beberapa tahun terakhir, Libya telah memiliki eksekusi lebih dari negara Afrika lainnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar