Rabu, 06 Juni 2012

Peran Generasi Muda Dalam Pembinaan Bahasa Daerah


1.      Latar Belakang
Seperti yang kita ketahui, banyak sekali bahasa daerah digunakan sebagai bahasa berkomunikasi setiap harinya di masyarakat setempat. Hal ini dikarenakan tidak semua masyarakat memahami penggunaan bahasa Indonesia yang baku. Selain itu masyarakat merasa canggung menggunakan bahasa Indonesia yang baku di luar acara formal atau resmi. Oleh karena itu, masyarakat lebih cenderung menggunakan bahasa Indonesia yang telah terafiliasi oleh bahasa daerah, baik secara pengucapaan maupun arti bahasa tersebut. Kebiasaan penggunaan bahasa daerah ini sedikit banyak akan berpengaruh terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang merupakan bahasa resmi negara Indonesia.
Kalau diperhatikan, bahasa paling popular sekarang ini adalah bahasa-bahasa gaul, bahkan bahasa Indonesia sendiri sudah tidak begitu diperhatikan dalam pengucapannya, terkadang sudah tidak baku lagi. Apalagi bahasa daerah, yang kebanyakan dianggap oleh generasi muda tidak begitu penting untuk dipelajari, ini semua karena menjaga gengsi, takut dianggap ketinggalan zaman, kampungan, dan lain-lain. Sehingga tanpa mereka sadari, bahasa daerah akan punah seiring berkembangnya zaman. Memang, tidak seharusnya juga kita menggunakan bahasa daerah didalam keseharian kita, namun setidaknya kita bisa tahu tentang bahasa daerah kita sendiri ketika orang  menanyakannya pada kita. Sehingga, kita harus memberikan pembinaan terhadap generasi muda untuk menyadarkan tentang penggunaan dan fungsi bahasa daerah itu sendiri.
Keanekaragaman budaya dan bahasa daerah mempunyai peranan dan pengaruh terhadap bahasa yang akan diperoleh seseorang pada tahapan berikutnya, khususnya bahasa formal atau resmi yaitu bahasa Indonesia. Sebagai contoh, seorang anak memiliki ibu yang berasal dari daerah Sekayu sedangkan ayahnya berasal dari daerah Pagaralam dan keluarga ini hidup di lingkungan orang Palembang. Dalam mengucapkan sebuah kata misalnya “mengapa”, sang ibu yang berasal dari Sekayu mengucapkannya ngape (e dibaca kuat) sedangkan bapaknya yang dari Pagaralam mengucapkannya ngape (e dibaca lemah) dan di lingkungannya kata “megapa” diucapkan ngapo. Ketika sang anak mulai bersekolah, ia mendapat seorang teman yang berasal dari Jawa dan mengucapkan “mengapa” dengan ngopo. Hal ini dapat menimbulkan kebinggungan bagi sang anak untuk memilih ucapan apa yang akan digunakan.
Akan tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa keanekaragaman budaya dan bahasa daerah merupakan keunikan tersendiri bangsa Indonesia dan merupakan kekayaan yang harus dilestarikan. Dengan keanekaragaman ini akan mencirikan Indonesia sebagai negara yang kaya akan kebudayaannya. Berbedannya bahasa di tiap-tiap daerah menandakan identitas dan ciri khas masing-masing daerah. Masyarakat yang merantau ke ibukota Jakarta mungkin lebih senang berkomunikasi dengan menggunakan bahasa daerah dengan orang berasal dari daerah yang sama, salah satunya dikarenakan agar menambah keakraban diantara mereka. Tidak jarang pula orang mempelajari sedikit atau hanya bisa-bisaan untuk berbahasa daerah yang tidak dikuasainya agar terjadi suasana yang lebih akrab. Beberapa kata dari bahasa daerah juga diserap menjadi Bahasa Indonesia yang baku, antara lain kata nyeri (Sunda) dan kiat (Minangkabau).







2.      Permasalahan
 Sehubungan dengan kaitan ini penulis menemukan beberapa permasalahan didalam pembahasan mengenai bahasa daerah khususnya dikalangan generasi muda.
1.      Bagaimana fungsi  bahasa dan devinisi bahasa dari para ahli?
2.      Bagaimana revitalisasi bahasa daerah dikalangan generasi muda?
3.      Bagaimana kedudukan dan fungsi bahasa daerah?
4.      Bagaimana peran bahasa daerah dalam persatuan bangsa?
5.      Apakah ada pertentangan dalam penggunaan bahasa daerah dengan bahasa nasional?
6.      Apa saja dampak positif dan negative penggunaan bahasa daerah didalam bahasa Indonesia?

3.      Pengertian
Bahasa daerah adalah suatu bahasa yang dituturkan di suatu wilayah dalam sebuah negara kebangsaan; apakah itu pada suatu daerah kecil, negara bagian federal atau provinsi, atau daerah yang lebih luas. Sedangkan defenisi Bahasa Daerah dalam hukum Internasional yang termuat dalam rumusan Piagam Eropa untuk Bahasa-Bahasa Regional atau Minoritas diartkan bahwa "bahasa-bahasa daerah atau minoritas" adalah bahasa-bahasa yang secara tradisional digunakan dalam wilayah suatu negara, oleh warga negara dari negara tersebut, yang secara numerik membentuk kelompok yang lebih kecil dari populasi lainnya di negara tersebu; dan berbeda dari bahasa resmi (atau bahasa-bahasa resmi) dari negara tersebut.
Bahasa adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya. Bahasa yang baik berkembang berdasarkan suatu sistem, yaitu seperangkat aturan yang dipatuhi oleh pemakainya. Bahasa sendiri berfungsi sebagai sarana komunikasi serta sebagai sarana integrasi dan adaptasi.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi bahasa menurut para ahli:
1.      Sudaryono
Bahasa adalah sarana komunikasi yang efektif walaupun tidak sempurna sehingga ketidaksempurnaan bahasa sebagai sarana komunikasi menjadi salah satu sumber terjadinya kesalahpahaman.
2.      Carrol
Bahasa adalah sebuah sistem berstruktural mengenai bunyi dan urutan bunyi bahasa yang sifatnya manasuka, yang digunakan, atau yang dapat digunakan dalam komunikasi antar individu oleh sekelompok manusia dan yang secara agak tuntas memberi nama kepada benda-benda, peristiwa-peristiwa, dan proses-proses dalam lingkungan hidup manusia.
3.      Ferdinand De Saussure 
Bahasa adalah ciri pembeda yang paling menonjol karena dengan bahasa setiap kelompok sosial merasa dirinya sebagai kesatuan yang berbeda dari kelompok yang lain.
Mengenai bahasa daerah , kita tahu bahwa dalam UUD 1945 dinyatakan juga bahwa bahasa daerah yang masih dipakai sebagai alat perhubungan yang hidup dan dibina oleh masyarakat pemakainya dihargai oleh Negara karena ia merupakan bagian daripada kebudayaan bangsa yang hidup (J.S. Badudu 1985: 07).





4.      Pembahasan
Dalam penulisan ini, penulis menguraikan beberapa sub-sub pokok pembahasan yang terkait dengan judul.
a.       Revitalisasi Bahasa Daerah Dikalangan Generasi Muda.
Mengapa kita perlu memvitalkan kembali bahasa daerah di saat-saat sekarang ini. Di tengah arus globalisasi yang mendunia ini, perlu secepatnya kita berbenah diri sebelum terlambat. Dikarenakan kalau kita lambat dalam menghadapinya, maka yang terjadi justru kita terbawa arus globalisasi tersebut. Maka dari itu, dari sisi bahasa perlu kiranya kita menguatkan kembali peran dari bahasa lokal atau bahasa daerah dalam menghadapi arus globalisasi tersebut. 
Contoh nyata saja yang sekarang kita alami, yaitu begitu derasnya arus Bahasa Inggris masuk ke dalam setiap sendi kehidupan kita. Sadar atau tidak sadar, setiap yang kita lihat, dengar, rasakan, hampir sebagian besar berbahasa Inggris selain juga bahasa yang lain – tetapi bahasa Inggrislah yang sekarang sedang menguasai dunia. Mulai dari barang-barang yang kecil seperti pena, pensil, sandal, sampai ke barang-barang yang besar seperti TV, Komputer, Mobil, dan lain-lain hampir semuanya terpampang bahasa Inggris. Bahkan ada juga yang diproduksi oleh pabrik Indonesia, tetapi menggunakan Bahasa Inggris baik di dalam kemasannya ataupun dalam hal pemasarannya.
Dilihat dari sisi pendidikan pun sama, hampir di setiap sekolah terdapat pelajaran bahasa Inggrisnya, bahkan tingkatan TK-SD pun sudah mengenal Bahasa Inggris. Lantas apakah bahasa daerah atau bahkan bahasa nasional pun bisa berlaku demikian. Belum tentu. Kita bisa tengok di dalam pendidikan kita, bahasa daerah hanya sebatas pelajaran muatan lokal yang kadang merupakan pelajaran yang kurang disukai, kalah dengan pelajaran matematika, IPA, atau Bahasa Indonesia. Bahkan mungkin juga dalam menerangkan pelajaran muatan lokal tersebut menggunakan bahasa Indonesia. Apabila memang demikian, perlu sekiranya kita rubah mulai dari sekarang.
Oleh karena itu, diperlukan usaha yang keras dari semua pihak dalam memvitalkan kembali peran dari bahasa daerah sebagai bahasa asli daerah setempat. Tanggung jawab ini tidak bisa hanya diserahkan begitu saja kepada pemerintah lewat dewan bahasa atau apapun. Akan tetapi, semua pihak mulai dari lingkungan keluarga sampai dengan lingkungan daerah setempat untuk bisa mempertahankan kearifan lokal berupa bahasa daerah tersebut.
Tentunya ini hanya sebagian kecil saja usaha yang perlu dilakukan dalam memvitalkan kembali peran bahasa daerah. Masih terbuka luas kesempatan dan cara yang lain agar bahasa daerah bisa menjadi kekuatan bagi bangsa Indonesia, khususnya bagi daerah yang bersangkutan. 
b.      Kedudukan Dan Fungsi Bahasa Daerah
Bangsa Indonesia terdiri atas bermacam-macam suku atau kelompok etnis di tanah air. Tiap kelompok etnis mempunyai bahasa masing-masing yang dipergunakan dalam komunikasi antaretnis atau sesama suku. Perencanaan bahasa nasional tidak bisa dipisahkan dari pengolahan bahasa daerah, demikian pula sebaliknya. Itulah sebabnya di samping mengolah bahasa nasional, Politik Bahasa Nasional pun berfungsi sebagai sumber dasar dan pengarah bagi pengolahan bahasa daerah yang jumlahnya ratusan dan tersebar di seluruh pelosok nusantara. Hal itu sejalan dengan UUD 1945, Bab XV, Pasal 36 di dalam penjelasannya, dikatakan: “Bahasa daerah itu adalah merupakan bagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup; bahasa daerah itu adalah salah satu unsur kebudayaan nasional yang dilindungi oleh negara”, yang fungsinya sebagaimana disimpulkan oleh peserta Seminar Politik Bahasa Nasional tahun 1975 di Jakarta, yakni: “Di dalam kedudukannya sebagai bahasa daerah, bahasa-bahasa seperti Sunda, Jawa, Bali, Madura, Bugis, Makassar, dan Batak berfungsi sebagai:
1. Lambang kebanggaan daerah,
2. Lambang identitas daerah, dan
3. alat perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat daerah.
Di dalam hubungannya dengan fungsi bahasa Indonesia, bahasa daerah berfungsi sebagai:
1.      Pendukung bahasa nasional,
2.   Bahasa pengantar di sekolah dasar di daerah tertentu pada tingkat
permulaan untuk memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan mata pelajaran lain, dan
 alat pengembangan serta pendukung kebudayaan daerah” (Halim (Ed.), 1976:145—46).
Bahasa daerah merupakan bahasa pendukung bahasa Indonesia yang keberadaannya diakui oleh Negara. UUD 1945 pada pasal 32 ayat (2) menegaskan bahwa “Negara menghormati dan memilihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.” dan juga sesuai dengan perumusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, bahwa bahasa daerah sebagai pendukung bahasa nasional merupakan sumber pembinaan bahasa Indonesia. Sumbangan bahasa daerah kepada bahasa Indonesia, antara lain, bidang fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, dan kosa kata. Demikian juga sebaliknya, bahasa Indonesia mempengaruhi perkembangan bahasa daerah. Hubungan timbal balik antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah saling melengkapi dalam perkembangannya.
Di daerah tertentu , bahasa daerah boleh dipakai sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar sampai dengan tahun ketiga (kelas tiga). Setelah itu, harus menggunakan bahasa Indonesia , kecuali daerah-daerah yang mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu. Dalam tatanan pemerintah pada tingkat daerah , bahasa daerah menjadi penting dalam komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat yang kebanyakan masih menggunakan bahasa ibu sehingga dari pemerintah harus menguasai bahasa daerah tersebut yang kemudian bisa di jadikan pelengkap di dalam penyelenggaraan pemerintah pada tingkat daerah tersebut.
Bahasa daerah dan Bahasa Indonesia yang digunakan secara bergantian menjadikan masyarakat Indonesia menjadi dwibahasawan. Menurut Mackey dan Fishman (Chaer, 2004: 84) kedwibahasaan diartikan sebagai “...penggunaan dua bahasa oleh penutur dalam pergaulannya dengan orang lain secara bergantian”.
Bahasa daerah sebagai pendukung bahasa nasional sesuai dengan perumusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, merupakan sumber pembinaan bahasa Indonesia. Sumbangan bahasa daerah kepada bahasa Indonesia, antara lain, bidang fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, dan kosa kata. Demikian juga sebaliknya, bahasa Indonesia mempengaruhi perkembangan bahasa daerah. Hubungan timbal balik antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah saling melengkapi dalam perkembangannya.
Kepunahan bahasa daerah di Indonesia dipetakan sebagai berikut : di Kalimanatan 50 bahasa daerah terancam punah dan satu sudah punah. Dari 13 bahasa di Sumatra, dua terancam punah dan satu sudah punah.Sulawesi yang memiliki 110 bahasa, 36 terancam punah dan satu sudah punah. Dari 80 bahasa daerah di Maluku, 22 terancam punah dan 11 sudah punah. Di daerah Timor, Flores, Bima, dan Sumba dari 50 bahasa yang ada sebanyak delapan terancam punah. Di daerah Papua dan Halmahera dari 271 bahasa sebanyak 56 bahasa terancam punah. Di Jawa tidak ada bahasa daerah terancam punah.
Berdasarkan berbagai kondisi di atas, perlu adanya suatu sistem yang mampu mensinergikan antara bahasa daearah sebagai bahasa ibu, bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, serta bahasa Inggris sebagai bahasa internasonal.

c.       Peran Bahasa Daerah Didalam Persatuan Bangsa

Persatuan bangsa Indonesia terbentuk bukan dari keseragaman, tetapi terbentuk dari keanekaragaman. Semboyan Bhineka Tunggal Ika selalu melekat di hati setiap warga negara Indonesia, karena dengan kebhinekaan inilah bangsa Indonesia ada. Bhineka Tunggal Ika tidak hanya menyangkut suku-suku, ras-ras, dan agama-agama saja, tetapi juga mencakup bahasa, karena pada hakekatnya bahasa melekat pada diri manusia. Sementara manusia itu sendiri merupakan pelaku kebudayaan.
Apa jadinya apabila bangsa Indonesia ini terbentuk dari keseragaman budaya, adat-istiadat, agama, bahasa, dan keseragaman yang lain. Ada pendapat menarik dari Cuellar (1996: 72) yang dikutip oleh Hidayat (2006: 40), yaitu setiap usaha yang memaksakan keseragaman atas kebhinekaan ini merupakan tanda-tanda awal kematian. Pernyataan ini memang terdengar ekstrim, tetapi bukannya tanpa alasan, karena pada dasarnya Tuhan menciptakan manusia berbeda-beda satu sama lain. Maka, apa jadinya ketika dunia ini semuanya sama, tidak ada perbedaan dan tentunya tidak ada warna warni kehidupan.  Lebih lanjut dikatakan bahwa khusus dalam hubungannya dengan keberagaman bahasa dikatakan bahwa kebhinekaan bahasa (linguistic diversity) merupakan aset kemanusiaan yang tak ternilai harganya, dan hilangnya sebuah bahasa merupakan pemiskinan (impoverishment) akan sumber pengetahuan dan pikiran masyarakatnya.  
d.      Dampak Positif dan Negatif Penggunaan Bahasa Daerah Didalam Bahasa Indonesia.

Berikut beberapa pengaruh atau dampak penggunaan bahasa daerah terhadap bahasa Indonesia:
1.      Dampak Positif
a) Bahasa Indonesia memiliki banyak kosakata.
b) Sebagai kekayaan budaya bangsa Indonesia.
c) Sebagai identitas dan ciri khas dari suatu suku dan daerah.
d) Menimbulkan keakraban dalam berkomunikasi.
2.  Dampak Negatif
a)   Bahasa daerah yang satu sulit dipahami oleh daerah lain.
b)   Warga negara asing yang ingin belajar bahasa Indonesia menjadi kesulitan karena terlalu banyak kosakata.
c)    Masyarakat menjadi kurang paham dalam menggunakan bahasa                   Indonesia yang baku       karena sudah terbiasa menggunakan bahasa   daerah.
d)   Dapat menimbulkan kesalahpahaman.
      Pada bahasa-bahasa daerah di Indonesia juga terdapat beberapa kata           yang sama dalam tulisan dan pelafalan tetapi memiliki makna yang            berbeda, berikut beberapa contohnya:
a.   Suwek dalam bahasa Sekayu (Sumsel) bermakna tidak ada.
      Suwek dalam bahasa Jawa bermakna sobek.
b.   Kenek dalam bahasa Batak bermakna kernet (pembantu sopir).
      Kenek dalam bahasa Jawa bermakna kena.
Melalui beberapa contoh itu ternyata penggunaan bahasa daerah memiliki tafsiran yang berbeda dengan bahasa lain. Jika hal tersebut digunakan dalam situasi formal seperti seminar, lokakarya, simposium, proses belajar mengajar yang pesertanya beragam daerahnya akan memiliki tafsiran makna yang beragam. Oleh karena itu, penggunaan bahasa daerah haruslah pada waktu, tempat, situasi, dan kondisi yang tepat.
5.      Simpulan
Bahasa menurut teori struktural, dapat didefinisikan sebagai suatu sistem tanda arbitrer yang konvensional (Soeparno 2002: 1). Artinya, bahasa memiliki ciri arbitrer dan konvensional. Sedangkan, bahasa daerah adalah suatu bahasa yang dituturkan di suatu wilayah dalam sebuah negara kebangsaan; apakah itu pada suatu daerah kecil, negara bagian federal atau provinsi, atau daerah yang lebih luas. Sedangkan defenisi Bahasa Daerah dalam hukum Internasional yang termuat dalam rumusan Piagam Eropa untuk Bahasa-Bahasa Regional atau Minoritas diartkan bahwa "bahasa-bahasa daerah atau minoritas" adalah bahasa-bahasa yang secara tradisional digunakan dalam wilayah suatu negara, oleh warga negara dari negara tersebut, yang secara numerik membentuk kelompok yang lebih kecil dari populasi lainnya di negara tersebu; dan berbeda dari bahasa resmi (atau bahasa-bahasa resmi) dari negara tersebut.
Di tengah arus globalisasi yang mendunia ini, perlu secepatnya kita berbenah diri sebelum terlambat. Dikarenakan kalau kita lambat dalam menghadapinya, maka yang terjadi justru kita terbawa arus globalisasi tersebut. Maka dari itu, dari sisi bahasa perlu kiranya kita menguatkan kembali peran dari bahasa lokal atau bahasa daerah dalam menghadapi arus globalisasi tersebut. Dilihat dari sisi pendidikan pun sama, hampir di setiap sekolah terdapat pelajaran bahasa Inggrisnya, bahkan tingkatan TK-SD pun sudah mengenal Bahasa Inggris. Lantas apakah bahasa daerah atau bahkan bahasa nasional pun bisa berlaku demikian. Belum tentu.


           
Persatuan bangsa Indonesia terbentuk bukan dari keseragaman, tetapi terbentuk dari keanekaragaman. Semboyan Bhineka Tunggal Ika selalu melekat di hati setiap warga negara Indonesia, karena dengan kebhinekaan inilah bangsa Indonesia ada. Bhineka Tunggal Ika tidak hanya menyangkut suku-suku, ras-ras, dan agama-agama saja, tetapi juga mencakup bahasa, karena pada hakekatnya bahasa melekat pada diri manusia.
Selain itu juga, dalam penggunaan bahasa daerah terdapat dampak positifnya dan juga negative. Contoh positifnya Indonesia mempunyai banyak kosa kata, tetapai dalam dampak negatifnya bahasa daerah satu sulit untuk dipahami oleh daerah yang lain. Bahasa nasional sebagai bahasa kedua yang menghendaki agar semua lapisan masyarakat menggunakannya, bisa berakibat bahasa daerah sebagai bahasa pertama sedikit demi sedikti terkikis. Apabila hal ini tetap dipaksakan, maka bahasa daerah yang kurang kuat alias sedikit penggunanya bisa menghilang bahkan tidak dikenal lagi di masa yang akan datang. Bahasa-bahasa daerah yang ada merupakan kekayaan kebudayaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa lain. Perlu kiranya kita apresiasi kebijakan tersebut. Namun demikian, kita tidak hanya memberi aplaus saja terhadap kebijakan tersebut, tetapi juga kita wajib menjaga kelestarian bahasa daerah yang ada di tanah air ini.





6.      Daftar Pustaka

Badudu, J.S,
                  1985. Cakrawala bahasa Indonesia. Jakarta: P.T Gramedia.
Asefamani
2008. peranan bahasa daerah dalam persatuan bangsa. Wordpress.com, (online), (http://asefamani.wordpress.com/2008/09/08/peranan-bahasa-
Daerah-dalam-persatuan-bangsa/html. Diakses 02 juni 2012)

      Ajisapto, Dwi
2011. pengaruh bahasa daerah dan bahasa asing. Blogspot.com,(online),(http://dwiajisapto.blogspot.com/2011/02/26/pengaruh-bahasa-daerah-Dan-bahasa-asing/html. Diakses 02 juni 2012)

Thalib, Ariyanti,
                  2012. kedudukan dan fungsi bahasa daerah. Blogspot.com






Tidak ada komentar:

Posting Komentar