adapun tema dari KTI ini adalah "Menuju Indonesi Lebih Baik". silahkan dibaca, dan semoga bermanfaat, don't be plagiarsm/ copast mentah (tanpa mencantumkan sumber). .
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sasaran
pendidikan adalah manusia. Pendidikan bermaksud membantu peserta didik untuk
menumbuhkembangkan potensi-potensi kemanusiaannya.[1]
Pendidikan, seperti sifat sasarannya yaitu manusia, mengandung banyak aspek dan
sifatnya sangat kompleks.[2]
Karena sifatnya yang kompleks itu, maka dalam penulisan ini hanya memfokuskan
pada Pendidikan dalam pengembangan potensi manusia untuk menjadi Sumber Daya
Manusia yang berkualitas. Manusia sejak lahir telah dibekali potensi dalam
dirinya, namun untuk mengembangkan potensi tersebut dibutuhkan yang namanya
Pendidikan.
Seiring
dengan perkembangan zaman, banyak hal baru yang perlu dipelajari oleh manusia
terutama pada bidang Ilmu Pengetahuan, seperti kemajuan Ilmu Pegetahuan
Teknologi dan Informasi, dan itu akan
dapat dipelajari melalui pendidikan. Adapun orang yang dapat mempelajari secara
otodidak tidak seefektif orang yang mempelajari melalui disiplin ilmu secara khusus
yang membahas bidang ilmu tersebut.
Sehingga
mengapa pendidikan itu sangat penting bagi setiap orang, karena pendidikan
selain dapat membentuk kepribadian seorang individu, pedidikan juga dapat
melahirkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas. Demikian dengan sebuah Negara,
bidang utama yang dikembangkan itu ialah Pendidikan, karena yang menentukan
maju atau berkembangnya sebuah Negara salah satu faktornya adalah pendidikan. Selain
itu, pendidikan tidak hanya berlaku bagi anak didik, pendidikan juga sangat
perlu bagi pendidik. Jadi, fungsi pendidikan akan terlihat sebagai wahana
pembangunan Sumber Daya Manusia untuk menunjang masa depan bangsa. Apalah arti
kuantitas bila tak ada kualitas.
1.2 Batasan Masalah
Untuk memfokuskan
persoalan yang akan dibahas dalam penulisan ini dan menghindari terjadinya
kerancuan dan pengambangan, maka perlu pembatasan masalah yang mencakup:
1. Scope Kajian
Scope kajian
disini menunjuk pada bidang pendidikan formal yang mengarah pada peningkatan
kualitas sumber daya manusia, dalam dua aspek, iptek dan pendidikan berdasarkan
tujuan Nasional.
2. Scope Spasial
Scope Spasial
menunjuk pada tempat yang menjadi objek dalam penulisan ini ialah Indonesia.
Dengan adanya batasan tempat ini maka akan lebih mudah untuk mengatahui
gambarannya baik aspek masyarakat maupun pendidikan.
3. Scope Temporal
Scope Temporal
(pembatasan waktu), dimana dalam penulisan ini berusaha untuk mendeskripsikan
pentingnya pendidikan dimasa kini yang telah memasuki era globalisasi.
1.3 Rumusan Masalah
1. Apa
saja batasan tentang Pendidikan ditinjau dari fungsinya?
2. Kendala
apa saja yang dihadapi dalam pendidikan dan bagaimana solusinya?
3. Bagaimana
membangun pendidikan yang berkualitas bagi anak bangsa?
4. Sejauhmana
pengaruh pendidikan untuk Sumber Daya Manusia?
1.4 Tujuan Penulisan
1. Untuk
mengetahui tentang batasan pendidikan dan fungsinya.
2. Untuk
melihat kendala yang sering dihadapi dalam pendidikan dan solusinya.
3. mengkaji
suatu pendidikan yang berkualitas bagi anak bangsa.
4. menganalisis
pengaruh pendidikan terhadap Sumber Daya Manusia.
1.5 Manfaat Penulisan
Adapun beberapa manfaat
yang dapat diperoleh dari penulisan ini ialah:
1. Menambah
wawasan pengetahuan tentang pendidikan.
2. Mengetahui
keterkaitan antara pendidikan, Sumber Daya Manusia, dan kemajuan suatu bangsa
atau Negara agar lebih baik.
3. Pembaca
akan memiliki rasa peduli terhadap pendidikan dengan berbagai bentuk. Seorang
pelajar akan lebih giat belajar dan mendalami suatu ilmu, seorang pendidik akan
senantiasa meningkatkan kualitas ilmunya, dan pemerintah akan membuat dan
mendukung program-program yang dicanangkan dalam pendidikan.
BAB II
LANDASAN TEORI
LANDASAN TEORI
2.1 Pendekatan- Pendekatan Dalam Teori
Pendidikan
Dalam mempeajari pendidikan sebagai suatu teori yang
berisikan konsep-konsep, ada beberapa pendekatan yang dapat dilakukan.
Pendekatan-pendekatan dalam menyusun teori pendidikan, terdiri dari pendekatan
sains, pendekatan filosofi, pendekatan religi, dan pendekatan multi disiplin.[3]
1.
Pendekatan
Sains
Pendekatan
sains dalam pendidikan (Science of
education), yaitu suatu pengkajian dengan menggunakan sains untuk
mempelajari, menelaah, dan memecahkan masalah-masalah pendidikan. Adapun
bebrapa jenis sains pendidikan yang dihasilkan, diantaranya: Administrasi
Pendidikan, merupakan cabang sains pendidikan, sebagai aplikasi dari ilmu
manajemen, dipengaruhi dan bersumber dari hasil penelitian dalam bidang
manajemen. Serta, Teknologi Pendidikan, sebagai aplikasi dari sains dan
teknologi, sangat dipengaruhi oleh perkembangan dan hasil penelitian dalam
bidang teknologi. Henderson mengemukakan bahwa sains pedidikan pada dasarnya
ingin menyumbangkan pengetahuan yang diperoleh melalui eksperimen, analisis,
pengukuran, perhitungan, klasifikasi, dan perbandingan.
Jadi,
kajian teori diatas dapat dipahami bahwa pendidikan yang dikaji melalui sains
merupakan aktifitas belajar yang menggunakan metode penelitian dan mempunyai
prosedur yang terencana dan cermat, serta melakukan eksperimen-eksperimen
ilmiah.
2.
Pendekatan
Filosofis
Pendekatan
filosofis terhadap pendidikan adalah suatu pendekatan untuk menelaah dan
memecahkan masalah pendidikan dengan menggunakan metode filsafat. Pengetahuan atau
teori pendidikan yang dihasilkan dengan pendekatan filosofis disebut filsafat pendidikan. Menurut Henderson,
filsafat pendidikan adalah filsafat yang diterapkan/diaplikasikan untuk
menelaah dan memecahkan masalah pendidikan. Cara kerja dan hasil-hasil filsafat
dapat dipergunakan untuk membantu memecahkan masalah dalam kehidupan, dimana
pendidikan merupakan salah satu kebutuhan penting dari kehidupan
manusia.pendidikan membutuhkan filsafat, karena masalah pendidikan tidak hanya menyangkut pelaksanaan pendidikan
semata. Masalah tersebut diantaranya tujuan pendidikan yang bersumber dari
tujuan hidup manusia dan nilai sebagai pandangan hidup manusia.
3.
Pendekatan
Religi
Pendekatan
religi terhadap pendidikan berarti bahwa suatu ajaran religi dijadikan sumber
inspirasi untuk menyusun teori atau konsep-konsep pendidikan yang dapat
dijadiakan landasan untuk melaksanakan pendidikan. Ajaran religi yang berisikan
kepercayaan dan nilai-nilai dalam kehidupan dapat dijadikan sumber dalam menentukan
tujuanpendidikan, materi pendidikan, metode, bahkan sampai pada jenis-jenis
pendidikan. Metode yang digunakan dalam menyusun teori pendidikan adalah tesis deduktif. Dikatakan tesis, karena bertolak dari dalil-dalil
atau aksioma-aksioma agama yang tidak dapat
kita tolak kebenaranya. Dikatakan deduktif
, karena teori pendidikan disusun dari prinsip-prinsip yang berlaku umum,
diterapkan untuk memikirkan masalah-masalah khusus. Sebagai contoh, teori
pendidikan islam berangkat dari Al-Quran, yang memberikan landasan pemikiran
yang berkaitan dengan manusia, siapa manusia, dari mana mausia dan mau kemana
manusia, serta harus bagaimana manusia berbuat dalam kehidupan di dunia ini.
4.
Pendekatan
Multidisiplin
Untuk
mempelajari suatu konsep yang komprehensif dan menyeluruh dalam mempelajari
pendidikan tidak bisa hanya dengan menggunakan salah satu pendekatan atau disiplin
saja. Misalnya hanya menggunakan psikologi, sosiologi, filsafat, dan pendekatan
religi. Jadi, pendekatan perlu dilakukan adalah pendekatan yang terpadu.
Pendekatan filosfi, pendekatan sains, pendekatan religi, dan mungkin pendekatan
seni, digunakan secara terpadu tidak berdiri masing-masing secara terpisah.
Jadi,
dari beberapa pendekatan mengenai teori pendidikan diatas saling beruntutan dan
tidak dapat dipisahkan karena saling melengkapi dalam melakukan proses
pendidikan serta sasaran dan tujuan dari pendidikan itu sendiri.
2.2 Undang-Undang Sistem Pendidikan
Nasional
Mengenai
sistem pendidikan di Indonesia, banyak hal yang diatur dalam undang-undang,
seperti wajib belajar 9 tahun, landasan dan asas pendidikan, hingga peranan
pendidikan di Indonesia. Berikut ini isi mengenai undang-undang sistem
pendidikan di Indonesia:
1. Menurut
UU-RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan setiap
warga Negara diwajibkan mengikuti pendidikan formal minimal sampai tamat SMP[4].
Jadi, dapat dilihat dari
isi undang-undang tersebut bahwa pemerintah Indonesia menyadari betapa
pentingnya pendidikan bagi bangsanya, sehingga menerapkanwajib belajar 9 tahun
untuk anak-anak usia sekolah.
2. Menurut
UU-RI No. 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan Nasional pasal 1 telah
ditetapkan antara lain bahwa pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan
peserta didik melalui kegiatan bimbingan pengajaran dan/atau latihan bagi peranannya
di masa yang akan datang. Selain itu pula dinyatakan dalam UU No. 2 Tahun 1989
bahwa “Dalam kehidupan suatu bangsa, dan pendidikan mempunyai peranan yang amat
penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan bangsa yang
bersangkutan.”[5]
Jadi, sudah tergambar dengan jelas
betapa pentingnya pendidikan itu bagi masa depan seseorang ataupun masa depan
suatu Negara. Masa depan suatu Negara dapat dilihat dari lukisan pendidikan
sekarang.
BAB III
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
3.1 Batasan Dan Fungsi Pendidikan
Pendidikan
mengandung banyak aspek dan sifatnya sangat kompleks.kareana itulah, maka tidak
sebuah batasanpun yang cukup memadai untuk menjelaskan arti pendidikan secara
lengkap. Berikut ini babarapa batasan
pendidikan yang berbeda berdasarkan
fungsinya:
a. Pendidikan
Sebagai Proses Transformasi Budaya
Sebagai
proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan
budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Seperti bayi lahir sudah
berada dalam suatu lingkungan budaya tertentu. Nilai-nilai kebudayaan mengalami
proses transformasi yang dibagi tiga bentuk transformasi yakni: pertama mengenai nilai-nilai yang masih
cocok diteruskan misalnya nilai-nilai kejujuran, dan rasa tanggung jawab. Kedua mengenai yang kurang cocok
diperbaiki, misalnya tata cara pesta perkawinan, dan ketiga mengenai yang tidak cocok diganti misalnya pendidikan seks
yang dulu ditabukan diganti dengan pendidikan seks melalui pendidikan formal.
Jadi,
proses pewarisan budaya tidak semata-mata mengekalkan budaya secara estafet.
Pendidikan justru mempunyai tugas menyiapkan peserta didik untuk hari esok.
Jika sejak dini peserta didik diajarkan serta ditanamkan tentang budaya
kejujuran dan rasa tanggung jawab, maka hari esok mereka sudah mempunyai bekal
sebagai anak bangsa yang jujur.
b. Pendidikan
Sebagai Proses Pembentukan Pribadi
Proses
pembentukan pribadi meliputi dua sasaran yaitu pembentukan pribadi bagi merka
yang belum dawasa oleh mereka yang sudah dewasa, dan bagi mereka yang sudah
dewasa atas usaha sendiri. Yang kedua pendidikan diri sendiri. Kedua-duanya
bersifat alamiah dan dan menjadi keharusan. Seperti bayi yang baru lahir, dia
belum mempunyai kepribadian. Dia baru individu, untuk memiliki kepribadian maka
dia perlu bimbingan, latihan, dan pengalaman dalam pergaulan. Bagi mereka yang
sudah dewasa, tetap dituntut adanya pengembangan diri agar kualitas kepribadian
meningkat seiring dengan meningkatnya tantangan hidup. Dalam posisi manusia
sebagai makhluk serba terhubung, pembentukan pribadi meliputi pengembangan
penyesuaian diri terhadap lingkungan diri sendiri, dan terhadap Tuhan. Jadi,
melalui pendidikan tersebut manusia dapat mempunyai kepribadian yang dapat
menyesuaikan diri dan mandiri.
c. Pendidikan
Sebagai Proses Penyiapan Warga Negara
Pendidikan
juga diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta
didik agar menjadi warga Negara yang baik. Baik disini bsifat relative,
tergantung kepada tujuan nasional dari masing-masing bangsa, oleh karena
masing-masing bangsa mempunyai falsafah hidup yang berbeda-beda. Bagi kita
warga Negara yang baik diartikan sebagai pribadi yang tahu hak dan kewajiban
sebagai warga Negara. Hal ini ditetapkan dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal
27, menyatakan bahwa segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum
dan pemerintahan, dan wajib menjunjung hokum dan pemerintahan itu dengan tak
ada kecuainya. Ringkasnya, melalui pendidikan seorang inidvidu dapat menjadi
warga Negara yang baik, berlaku adil bagi dirinya dan orang lain, dalam hal ini
masalah pemberlakuan hukum tanpa pandang bulu.
d. Pendidikan
Sebagai Penyiapan Tenaga Kerja
Pendidikan
disini diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki
bekal dasar untuk bekerja. Pembekalan dasar berupa pembentuk sikap,
pengetahuan, dan keterampilan kerja pada calon luaran. Ini menjadi misi penting
dari pendidikan karena bekerja menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia.
Kebenaran hal tersebut menjadi jelas bila melihat hal yang sebaliknya, yaitu
menganggur adalah musuh kehidupan. Karena dengan bekerja seseorang dapat
memenuhi kebutuhan hidup, serta tidak selalu bergantung pada orang lain. Bila
seseorang menganggur, hanya akan menjadi beban orang lain bahkan beban Negara.
Peran pendidikan
disini sangat penting, karena melihat perkembangan zaman sekarang yang sudah
mengandalkan IT (Ilmu Teknologi), yang dibutuhkan disini adalah tenaga manusia
dalam mengoperasikan atau menggerakannya. Jika seseorang tidak mempunyai
pengetahuan dalam hal tersebut, maka tidak akan sanggup memasuki dunia kerja
yang layak. Kalau dihubungkan dengan Negara, hal ini menggambarkan minimnya
sumber daya manusia disuatu Negara tersebut, dari sederetan Negara-negara maju
di dunia, semuanya menguasai IT sudah jelas menggambarkan kualitas dari sumber
daya manusia di Negara tersebut.
Jadi, uraian diatas menunjukkan betapa pentingnya
pendidikan untuk menciptakan sumber daya manusia yang mampuh membawa Indonesia
kearah yang lebih baik. Pendidikan bukanlah satu-satunya faktor kemajuan
Indonesia, masih ada faktor lain seperti pemberantasan korupsi. Tetapi, tidak
boleh mengkambinghitamkan korupsi sebagai keterpurukan di Indonesia, karena
banyak Negara maju yang tingkat korupsinya sangat tinggi, seperti China. Namun,
China tetap maju meskipun tingkat korupsinya tinggi, itu karena kualitas dari
sumber daya manusia di China sangat berkualitas sehingga kualitas dari sumber
daya manusia ini dapat menutupi kekurangan dari China tersebut. Jadi, jika
kualitas sumber daya manusia ditingkatkan melalui pendidikan maka korupsi dapat
tertutupi. Penigkatan sumber daya manusia disini lebih ditekankan pada
penguasaan ilmu teknologi.
3.2 Permasalahan Pendidikan
Pendidikan
mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan. Derap langkah
pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman
selalu memunculkan tantangan-tantangan baru yang dapat menimbulkan permasalahan
dalam pendidikan. Adapun permasalahan tersebut seperti masalah pemerataan
pendidikan dan masalah mutu pendidikan. Berikut ini pembahasan serta solusi
penanggulangannya:
a. Masalah
Pemerataan Pendidikan
Dalam
melaksanakan fungsinya sebagai wahana untuk memajukan bangsa dan kebudayaan
nasional, maka harus membuka kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh warga
Negara Indonesia untuk memperoleh pendidikan. Masalah pemerataan pendidikan
merupakan persoalan bagaimana sistem
pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh
warga Negara untuk memperoleh pendidikan, sehingga pendidikanitu menjadi wahana
bagi pembangunan sumber daya manusia untuk menunjang pembangunan. Masalah
pemerataan pendidikan timbul apabila masih banyak warga Negara khususnya anak
usia sekolah yang tidak dapat di tamping dalam sistem atau lembaga pendidikan
karena kurangnya fasilitas pendidikan yang tersedia.
Solusi
dari permasalahan ini begitu banyak, seperti yang sudah diterapkan ataupun
sementara diterapkan oleh pemerintah, baik secara konvensional ataupun
inovatif. Cara yang ditempuh secara konvensional yakni; membangun gedung
sekolah atau ruang belajar, dan menggunakan gedung sekolah untuk double shift (sistem bergantian pagi dan
sore). Adapun cara inovatif untuk membangkitkan kemauan belajar bagi masyarakat
yang kurang mampuh untuk menyekolahkan anaknya, antara lain; sistem pamong
(pendidikan oleh masyarakat, dan guru), SD kecil pada daerah terpencil, sistem
guru kunjung, SMP terbuka, kejar paket A dan B, serta belajar jarak jauh,
seperti Universitas Terbuka.[6]
b. Masalah
Mutu Pendidikan
Mutu
pendidikan dipermasalahkan jika hasil pendidikan belum mencapai taraf seperti
yang diharapkan. Mutu pendidikan dilihat dari kualitas keluarannya. Jika tujuan
pendidikan nasional dijadikan kriteria, maka pertanyaannya adalah: apakah
keluaran dari suatu sistem pendidikan menjadikan pribadi yang bertakwa,
mandiri, dan berkarya, anggota masyarakat yang social dan bertanggung jawab,
warga Negara yang cinta tanah air dan memiliki rasa kesetiakawanan sosial.
Dengan kata lain apakah keluaran itu mewujudkan diri sebagai manusia-manusia
pembangunan yang dapat membangun dirinya dan lingkungannya. Hasil belajar yang
bermutu hanya mungkin dicapai melalui proses belajar yang bermutu. Artinya,
bahwa pokok permasalahan mutu pendidikan lebih terletak pada masalah
pemrosesan pendidikan. Selanjutnya kelancaran proses pendidikan dijunjung oleh
komponen pendidikan seperti peserta didik, tenaga pendidik, dan kurikulum.
Contoh, misalnya komponen sarana pembelajaran sudah lengkap namun tidak
didukung oleh guru-guru yang terampil maka sumbangan sarana tersebut pada
pencapaian tujuan tidak akan optimal.
Upaya
pemecahan masalah mutu pendidikan dalam garis besarnya meliputi hal-hal yang bersifat fisik dan perangkat
lunak, personalia, dan manajemen. Seperti, pengembangan kemampuan tenaga
kependidikan melalui studi lanjut, misalnya berupa pelatihan, penataran, dan
seminar. Kemudian penyempurnaan sarana belajar seperti buku paket, media
pembelajaran, dan peralatan laboratorium. Serta peningkatan administrasi
manajemen khususnya mengenai anggaran.[7]
Kemudian, dalam mencapai mutu pendidikan juga telah terdapat dalam kandungan
kurikulum Nasional yaitu pendidikan pancasila, pendidikan agama, dan pendidikan
kewarganegaraan yang juga searah dengan tujuan pendidikan nasional dengan
terwujudnya bangsa yang cerdas, manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, terampil dan berpengetahuan, sehat
jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri, serta bertanggung
jawab pada kemasyarakatan dan kebangsaan[8].
3.3 Pendidikan Berkualitas Bagi Anak
Bangsa
Pendidikan
pada hakekatnya suatu kegiatan yang secara sadar dan disengaja, serta penuh
tanggung jawab yang dilakukan oleh orang dewasa kepada anak sehingga timbul
interaksi dari keduanya agar anak tersebut mencapai kedewasaan yang
dicita-citakan dan berlangsung secara terus menerus[9].
Jadi, Pendidikan disini tidak semata-mata suatu proses belajar yang berlangsung
di sekolah, tetapi pendidikan ini sudah berlangsung ketika seorang anak masih
kecil, karena keluarga merupakan lembaga pendidikan pertama seorang anak,
sebagai awal pembentukan pribadi, dan sekolah adalah lembaga pendidikan kedua
sebagai penunjang untuk meningkatkan potensi seorang anak, serta masyarakat
sebagai lembaga pendidikan ketiga untuk mengenalkan anak kepada hal-hal yang
terjadi atau berlaku disekelilingnya yang dapat diwariskan dari generasi ke
generasi, seperti aturan-aturan, kebudayaan, dan adat-istiadat.
Untuk
mendapatkan pendidikan yang berkualitas, maka sudah semestinya orang tua
mengajarkan anak-anaknya hal-hal baik dan memberi contoh yang baik pula dalam
kehidupan sehari-hari, karena seorang anak cenderung meniru. Tahap selanjutnya,
memberikan pendidikan melalui bangku sekolah. Mengenai pendidikan di sekolah
agar sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri, maka sebuah sekolah harus
memanfaatkan fasilitas yang ada, dan pemanfaatannya tepat sasaran sehingga mencapai
efisiensi yang tinggi. Contoh, adanya distribusi sarana pembelajaran di sebuah
sekolah, serta adanya tenaga yang mampu mengoperasikan atau mengaplikasikan
sarana tersebut, berarti dapat dikatakan efisien.
Kemudian,
yang perlu diperhatikan adalah pendidik. Jika ingin pendidikan tersebut
berkualitas, maka pendidik yang ada di sekolah atau lembaga pendidikan lainnya
tersebut harus memiliki kemampuan, keahlian, serta keterampilan baik dalam
mengajar, memotivasi anak didik, maupun penguasaan ilmu teknologi, minimal
dapat mengoperasikan dasar-dasar computer. Dalam artian, disini tidak hanya
meningkatkan sumber daya manusia dalam hal siswa, tetapi juga sumber daya
manusia sebagai tenaga pendidik. Karena kualitas seorang pendidik akan
menentukan kualitas anak didiknya.
Isi
pendidikan guru dan hal-hal yang harus ada dalam diri seorang guru adalah
keterampilan, etika, disiplin ilmiah (sesuai dengan spesialisasi kemampuannya),
membuat program yang mempadukan teori dan praktek lapangan, menguasai
teknologi, dan mampu menyesuaikan diri dengan masyarakat dimana ia bekerja
(suasana sosial).[10]
Jadi, dalam membangun pendidikan berkualitas bagi anak bangsa ialah memberikan
pendidikan dini yang baik di lingkungan keluarga, memberikan pendidikan yang
layak melalui bangku sekolah, serta memberikan peningkatan kualitas terhadap
guru baik ilmu maupun moral.
Khusus
untuk menyongsong era globalisasi yang makin tidak terbendung, terdapat
beberapa hal yang secara khusus memerlukan perhatian dalam bidang pendidikan,
berikut ini lima strategi dasar pendidikan dalam era globalisasi:
1. Pendidikan
untuk pengembangan iptek, dipilih terutama dalam bidang-bidang yang vital,
seperti manufakturing pertanian, sebagai modal utama menghadapi globalisasi.
2. Pendidikan
untuk pengembangan keterampilan manajemen, termasuk bahasa-bahasa asing yang
relevan untuk hubungan perdagangan dan politik, sebagai instrumen operasional
untuk berkiprah dalam gloalisasi.
3. Pendidikan
untuk pengelolaan kependudukan, lingkungan, keluarga berencana, dan kesehatan sebagai
penangkal terhadap menurunnya kualitas hidup dan hancurnya sistem pendukung
kehidupan manusia.
4. Pendidikan
untuk pengembangan sistem nilai, termasuk filsafat, agama, dan ideology demi
ketahanan social-budaya termasuk persatuan dan kesatuan bangsa.
5. Pendidikan
untuk mempertinggi mutu tenaga kependidikan dan kepeplatihan, termasuk
pengelola sistem pendidikan formal dan non formal, demi penggalakan peningkatan
pemerataan mutu, relevansi, dan efisiensi sumber daya manusia secara
keseluruhan.
3.4 Pengaruh Pendidikan Bagi
Pembangunan Sumber Daya Manusia
Pendidikan
menduduki posisi sentral dalam pembangunan karena sasarannya adalah peningkatan
kualitas Sumber Daya Manusia. Oleh sebab itu, pendidikan juga merupakan alur
tengah pembangunan dari seluruh sector pembangunan. Namun persepsi masyarakat
pada umumnya pembangunan itu hanya semata-mata dalam lingkup material atau
pembangunan fisik, seperti gedung jembatan, dan lain-lain. Pembangunan ekonomi
dan indstri mungkin dapat memenuhhi aspek tertentu dari kebutuhan, misalnya
kebutuhan sandang pangan. Kenyataan mmenunjukan bahwa banyak orang yang secara
material cukup mampu, tetapi secara spiritual menanggung banyak masalah. Sebagai
objek pembangunan manusia dipandang sebagai sasaran yang dibangun.
Pembangunan
meliputi ikhtiar kedalam diri manusia, berupa pembinaan pertumbuhan jasmani,
dan perkembangan rohani yang meliputi kemampuan penalaran, sikap diri, sikap sosial,
dan sikap terhadap lingkungannya, tekad hidup yang positif, serta keterampilan
kerja.Hasil penelitian di Negara maju umumnya menunjukkan adanya korelasi
positif antara tingkat pendidikan yang dialami seseorang dengan tingkat kondisi
sosial ekonominya. Semakin tinggi pendidikan tingkat pendidikan seseorang,
semakin baik kondisi social ekonominya. Jadi, hasil pendidikan dapat mnunjang
pembangunan dan sebaliknya hasil pembangunan dapat menunjang usaha pendidikan.
Artinya suatu masyarakat yang makmur
tentu lebih dapat membiayai penyelenggaraan pendidikannya ke arah yang lebih
bermutu.[11]
BAB IV
PENUTUP
4.1 Simpulan
Negara
akan maju atau berkembang sesuai dengan kualitas masyarakatnya. Memang,
pendidikan bukanlah satu-satunya faktor penunjang dalam memajukan atau merubah
suatu Negara ke arah yang lebih baik, masih banyak faktor lain seperti
peningkatan ekonomi, mengurangi pengangguran dengan membuka lapangan kerja, dan
pemberantasan korupsi. Namun, setelah ditinjau kembali, faktor-faktor yang
disebutkan ini semuanya berakar dari Sumber Daya Manusia dan peran pendidikan. Pertama, dalam meningkatkan
perekonomian, seseorang harus mempunyai pendidikan yang mampu memberikan
kontribusi di dunia kerja. Kedua, dalam
mengurangi pengangguran dengan membuka lapangan pekerjaan, hal ini menuntut
para penganggur tersebut harus memiliki kemampuan atau keterampilan untuk
mengisi lapangan pekerjaan, Ketiga, pemberantasan
korupsi, mungkin inilah yang merusak citra pendidikan tersebut, karena
kebanyakan para koruptor adalah orang-orang berpendidikan, namun disini tidak
boleh memvonis semata-mata yang salah adalah pendidikan, karena tidak ada
pendidikan yang mengajarkan untuk korupsi. Yang salah adalah manusianya
sendiri, yang kurang bermartabat dan tidak memiliki rasa kepedulian sosial.
4.2 Saran
Berdasarkan pemaparan
diatas, dapat diberikan beberapa saran:
1. Untuk
pemerintah agar lebih meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia sehingga mampuh
menjadikan generasi Indonesia sebagai SDM berkualitas.
2. Untuk
masyarakat agar kiranya menyekolahkan anak-anaknya sehingga menjadi genersi
pembangunan di Indonesia yang mampuh menopang keluarga dan bangsa.
3. Untuk
para pendidik (Guru) lebih meningkatkan keterampilan dan mutu ilmu pengethuan
dalam mengajar, sehingga mampuh melahirkan generasi-generasi penerus bangsa
yang bermartabat dan berakhlak mulia.
Daftar Pustaka
Abu
Ahmadi dan Nur Uhbiyati, 2003. Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Oemar
Hamalik, 2006. Pendidikan Guru.
Jakarta: Bumi Aksara.
Umar
Tirtarahardja dan L. La Sulo,2008. Pengantar
Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Uyoh
Sadulloh, 2008. Pengantar Filsafat
Pendidikan. Bandung: Alfabeta
[1]
Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, 2003. Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Hal. 84
[2]
Umar Tirtarahardja dan L. La Sulo,2008. Pengantar
Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta. Hal. 33
[3]
Uyoh Sadulloh, 2008. Pengantar Filsafat
Pendidikan. Bandung: Alfabeta. Hal. 5-12
[4]
Umar Tirtarahardja dan L. La Sulo, 2008. Pengantar
Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta. Hal. 36
[5] Ibid. hal. 129
[6] Ibid Hal. 227-232
[7] Ibid Hal. 232-234
[8] Ibid Hal. 271
[9] Ibid Hal. 70
[10] Oemar Hamalik, 2006. Pendidikan Guru. Jakarta: Bumi Aksara. Hal. 106
[11] Ibid Hal. 303-304
Tidak ada komentar:
Posting Komentar