Resume Mata kuliah Kewarganegaraan

“Negara-negara yang masih memberlakukan hukuman mati” Tujuan diciptakannya hukuman mati adalah selain adanya jaminan dan kepastian perlindungan serta tatatertib dalam berbangsa dan bernegara adalah agar pemerintah dan negara terlihat berwibawa dihadapan rakyatnya (termasuk penggerak roda pemerintahan) dan juga memiliki eksistensi di mata dunia. Selain itu juga bertujuan untuk menimbulkan efek jera dan menjadi pelajaran bagi warganya. Hukuman mati memang lebih hebat efek jeranya ketimbang hukuman seumur hidup. Hal ini sesuai dengan kajian yang berhasil dianalisis oleh PBB menyebutkan bahwa survey dilakukan tahun 1998 - 2002 tentang hubungan antara praktik hukuman mati dan angka kejahatan pembunuhan memperlihatkan ancaman hukuman mati lebih memberi efek jera yang lebih ekstrim ketimbang hukuman seumur hidup dalam perkara pembunuhan. Banyak negara menerapkan berbagai macam model dan jenis hukuman untuk mencapai tujuan di atas. Ada nega...