Selasa, 02 Desember 2014

“PENDIDIKAN SEBAGAI PENUNJANG SUMBER DAYA MANUSIA DI INDONESIA”

Berikut ini merupakan hasil tulisanku berupa Karya Ilmiah, yang aku ikutkan pada Lombah Karya Tulis Ilmiah, dalam rangka mengikuti Pekan Akademik Seni dan Olahraga Fakultas Ilmu Sosial (Pasgafis) Universitas Negeri Gorontalo pada tahun lalu (2013). Dan Alhadulillah, , menang sebagai juara dua se-fakultas Ilmu Sosial, setidaknya sudah bisa membawa nama baik Jurusan Pendidikan Sejarah di tingkat fakultas..

adapun tema dari KTI ini adalah "Menuju Indonesi Lebih Baik". silahkan dibaca, dan semoga bermanfaat, don't be plagiarsm/ copast mentah (tanpa mencantumkan sumber). .



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Sasaran pendidikan adalah manusia. Pendidikan bermaksud membantu peserta didik untuk menumbuhkembangkan potensi-potensi kemanusiaannya.[1] Pendidikan, seperti sifat sasarannya yaitu manusia, mengandung banyak aspek dan sifatnya sangat kompleks.[2] Karena sifatnya yang kompleks itu, maka dalam penulisan ini hanya memfokuskan pada Pendidikan dalam pengembangan potensi manusia untuk menjadi Sumber Daya Manusia yang berkualitas. Manusia sejak lahir telah dibekali potensi dalam dirinya, namun untuk mengembangkan potensi tersebut dibutuhkan yang namanya Pendidikan.
Seiring dengan perkembangan zaman, banyak hal baru yang perlu dipelajari oleh manusia terutama pada bidang Ilmu Pengetahuan, seperti kemajuan Ilmu Pegetahuan Teknologi dan Informasi,  dan itu akan dapat dipelajari melalui pendidikan. Adapun orang yang dapat mempelajari secara otodidak tidak seefektif orang yang mempelajari melalui disiplin ilmu secara khusus yang membahas bidang ilmu tersebut.
Sehingga mengapa pendidikan itu sangat penting bagi setiap orang, karena pendidikan selain dapat membentuk kepribadian seorang individu, pedidikan juga dapat melahirkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas. Demikian dengan sebuah Negara, bidang utama yang dikembangkan itu ialah Pendidikan, karena yang menentukan maju atau berkembangnya sebuah Negara salah satu faktornya adalah pendidikan. Selain itu, pendidikan tidak hanya berlaku bagi anak didik, pendidikan juga sangat perlu bagi pendidik. Jadi, fungsi pendidikan akan terlihat sebagai wahana pembangunan Sumber Daya Manusia untuk menunjang masa depan bangsa. Apalah arti kuantitas bila tak ada kualitas.
1.2  Batasan Masalah
Untuk memfokuskan persoalan yang akan dibahas dalam penulisan ini dan menghindari terjadinya kerancuan dan pengambangan, maka perlu pembatasan masalah yang mencakup:
1.      Scope Kajian
Scope kajian disini menunjuk pada bidang pendidikan formal yang mengarah pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, dalam dua aspek, iptek dan pendidikan berdasarkan tujuan Nasional.
2.      Scope Spasial
Scope Spasial menunjuk pada tempat yang menjadi objek dalam penulisan ini ialah Indonesia. Dengan adanya batasan tempat ini maka akan lebih mudah untuk mengatahui gambarannya baik aspek masyarakat maupun pendidikan.
3.      Scope Temporal
Scope Temporal (pembatasan waktu), dimana dalam penulisan ini berusaha untuk mendeskripsikan pentingnya pendidikan dimasa kini yang telah memasuki era globalisasi.
1.3  Rumusan Masalah
1.      Apa saja batasan tentang Pendidikan ditinjau dari fungsinya?
2.      Kendala apa saja yang dihadapi dalam pendidikan dan bagaimana solusinya?
3.      Bagaimana membangun pendidikan yang berkualitas bagi anak bangsa?
4.      Sejauhmana pengaruh pendidikan untuk Sumber Daya Manusia?
1.4  Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui tentang batasan pendidikan dan fungsinya.
2.      Untuk melihat kendala yang sering dihadapi dalam pendidikan dan solusinya.
3.      mengkaji suatu pendidikan yang berkualitas bagi anak bangsa.
4.      menganalisis pengaruh pendidikan terhadap Sumber Daya Manusia.
1.5  Manfaat Penulisan
Adapun beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari penulisan ini ialah:
1.      Menambah wawasan pengetahuan tentang pendidikan.
2.      Mengetahui keterkaitan antara pendidikan, Sumber Daya Manusia, dan kemajuan suatu bangsa atau Negara agar lebih baik.
3.      Pembaca akan memiliki rasa peduli terhadap pendidikan dengan berbagai bentuk. Seorang pelajar akan lebih giat belajar dan mendalami suatu ilmu, seorang pendidik akan senantiasa meningkatkan kualitas ilmunya, dan pemerintah akan membuat dan mendukung program-program yang dicanangkan dalam pendidikan.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1  Pendekatan- Pendekatan Dalam Teori Pendidikan
Dalam mempeajari pendidikan sebagai suatu teori yang berisikan konsep-konsep, ada beberapa pendekatan yang dapat dilakukan. Pendekatan-pendekatan dalam menyusun teori pendidikan, terdiri dari pendekatan sains, pendekatan filosofi, pendekatan religi, dan pendekatan multi disiplin.[3]
1.      Pendekatan Sains
Pendekatan sains dalam pendidikan (Science of education), yaitu suatu pengkajian dengan menggunakan sains untuk mempelajari, menelaah, dan memecahkan masalah-masalah pendidikan. Adapun bebrapa jenis sains pendidikan yang dihasilkan, diantaranya: Administrasi Pendidikan, merupakan cabang sains pendidikan, sebagai aplikasi dari ilmu manajemen, dipengaruhi dan bersumber dari hasil penelitian dalam bidang manajemen. Serta, Teknologi Pendidikan, sebagai aplikasi dari sains dan teknologi, sangat dipengaruhi oleh perkembangan dan hasil penelitian dalam bidang teknologi. Henderson mengemukakan bahwa sains pedidikan pada dasarnya ingin menyumbangkan pengetahuan yang diperoleh melalui eksperimen, analisis, pengukuran, perhitungan, klasifikasi, dan perbandingan.
Jadi, kajian teori diatas dapat dipahami bahwa pendidikan yang dikaji melalui sains merupakan aktifitas belajar yang menggunakan metode penelitian dan mempunyai prosedur yang terencana dan cermat, serta melakukan eksperimen-eksperimen ilmiah.
2.      Pendekatan Filosofis
Pendekatan filosofis terhadap pendidikan adalah suatu pendekatan untuk menelaah dan memecahkan masalah pendidikan dengan menggunakan metode filsafat. Pengetahuan atau teori pendidikan yang dihasilkan dengan pendekatan filosofis disebut filsafat pendidikan. Menurut Henderson, filsafat pendidikan adalah filsafat yang diterapkan/diaplikasikan untuk menelaah dan memecahkan masalah pendidikan. Cara kerja dan hasil-hasil filsafat dapat dipergunakan untuk membantu memecahkan masalah dalam kehidupan, dimana pendidikan merupakan salah satu kebutuhan penting dari kehidupan manusia.pendidikan membutuhkan filsafat, karena masalah pendidikan tidak  hanya menyangkut pelaksanaan pendidikan semata. Masalah tersebut diantaranya tujuan pendidikan yang bersumber dari tujuan hidup manusia dan nilai sebagai pandangan hidup manusia.
3.      Pendekatan Religi  
Pendekatan religi terhadap pendidikan berarti bahwa suatu ajaran religi dijadikan sumber inspirasi untuk menyusun teori atau konsep-konsep pendidikan yang dapat dijadiakan landasan untuk melaksanakan pendidikan. Ajaran religi yang berisikan kepercayaan dan nilai-nilai dalam kehidupan dapat  dijadikan sumber dalam menentukan tujuanpendidikan, materi pendidikan, metode, bahkan sampai pada jenis-jenis pendidikan. Metode yang digunakan dalam menyusun teori pendidikan adalah tesis deduktif. Dikatakan tesis, karena bertolak dari dalil-dalil atau aksioma-aksioma agama yang tidak dapat  kita tolak kebenaranya. Dikatakan deduktif , karena teori pendidikan disusun dari prinsip-prinsip yang berlaku umum, diterapkan untuk memikirkan masalah-masalah khusus. Sebagai contoh, teori pendidikan islam berangkat dari Al-Quran, yang memberikan landasan pemikiran yang berkaitan dengan manusia, siapa manusia, dari mana mausia dan mau kemana manusia, serta harus bagaimana manusia berbuat dalam kehidupan di dunia ini.
4.      Pendekatan Multidisiplin
Untuk mempelajari suatu konsep yang komprehensif dan menyeluruh dalam mempelajari pendidikan tidak bisa hanya dengan menggunakan salah satu pendekatan atau disiplin saja. Misalnya hanya menggunakan psikologi, sosiologi, filsafat, dan pendekatan religi. Jadi, pendekatan perlu dilakukan adalah pendekatan yang terpadu. Pendekatan filosfi, pendekatan sains, pendekatan religi, dan mungkin pendekatan seni, digunakan secara terpadu tidak berdiri masing-masing secara terpisah.
Jadi, dari beberapa pendekatan mengenai teori pendidikan diatas saling beruntutan dan tidak dapat dipisahkan karena saling melengkapi dalam melakukan proses pendidikan serta sasaran dan tujuan dari pendidikan itu sendiri.
2.2  Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional
Mengenai sistem pendidikan di Indonesia, banyak hal yang diatur dalam undang-undang, seperti wajib belajar 9 tahun, landasan dan asas pendidikan, hingga peranan pendidikan di Indonesia. Berikut ini isi mengenai undang-undang sistem pendidikan di Indonesia:
1.      Menurut UU-RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan setiap warga Negara diwajibkan mengikuti pendidikan formal minimal sampai tamat SMP[4].
Jadi, dapat dilihat dari isi undang-undang tersebut bahwa pemerintah Indonesia menyadari betapa pentingnya pendidikan bagi bangsanya, sehingga menerapkanwajib belajar 9 tahun untuk anak-anak usia sekolah.
2.      Menurut UU-RI No. 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan Nasional pasal 1 telah ditetapkan antara lain bahwa pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan pengajaran dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Selain itu pula dinyatakan dalam UU No. 2 Tahun 1989 bahwa “Dalam kehidupan suatu bangsa, dan pendidikan mempunyai peranan yang amat penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan bangsa yang bersangkutan.”[5]
Jadi, sudah tergambar dengan jelas betapa pentingnya pendidikan itu bagi masa depan seseorang ataupun masa depan suatu Negara. Masa depan suatu Negara dapat dilihat dari lukisan pendidikan sekarang.





BAB III
PEMBAHASAN
3.1  Batasan Dan Fungsi Pendidikan
Pendidikan mengandung banyak aspek dan sifatnya sangat kompleks.kareana itulah, maka tidak sebuah batasanpun yang cukup memadai untuk menjelaskan arti pendidikan secara lengkap. Berikut ini  babarapa batasan pendidikan  yang berbeda berdasarkan fungsinya:
a.       Pendidikan Sebagai Proses Transformasi Budaya
Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Seperti bayi lahir sudah berada dalam suatu lingkungan budaya tertentu. Nilai-nilai kebudayaan mengalami proses transformasi yang dibagi tiga bentuk transformasi yakni: pertama mengenai nilai-nilai yang masih cocok diteruskan misalnya nilai-nilai kejujuran, dan rasa tanggung jawab. Kedua mengenai yang kurang cocok diperbaiki, misalnya tata cara pesta perkawinan, dan ketiga mengenai yang tidak cocok diganti misalnya pendidikan seks yang dulu ditabukan diganti dengan pendidikan seks melalui pendidikan formal.
Jadi, proses pewarisan budaya tidak semata-mata mengekalkan budaya secara estafet. Pendidikan justru mempunyai tugas menyiapkan peserta didik untuk hari esok. Jika sejak dini peserta didik diajarkan serta ditanamkan tentang budaya kejujuran dan rasa tanggung jawab, maka hari esok mereka sudah mempunyai bekal sebagai anak bangsa yang jujur.
b.      Pendidikan Sebagai Proses Pembentukan Pribadi
Proses pembentukan pribadi meliputi dua sasaran yaitu pembentukan pribadi bagi merka yang belum dawasa oleh mereka yang sudah dewasa, dan bagi mereka yang sudah dewasa atas usaha sendiri. Yang kedua pendidikan diri sendiri. Kedua-duanya bersifat alamiah dan dan menjadi keharusan. Seperti bayi yang baru lahir, dia belum mempunyai kepribadian. Dia baru individu, untuk memiliki kepribadian maka dia perlu bimbingan, latihan, dan pengalaman dalam pergaulan. Bagi mereka yang sudah dewasa, tetap dituntut adanya pengembangan diri agar kualitas kepribadian meningkat seiring dengan meningkatnya tantangan hidup. Dalam posisi manusia sebagai makhluk serba terhubung, pembentukan pribadi meliputi pengembangan penyesuaian diri terhadap lingkungan diri sendiri, dan terhadap Tuhan. Jadi, melalui pendidikan tersebut manusia dapat mempunyai kepribadian yang dapat menyesuaikan diri dan mandiri.
c.       Pendidikan Sebagai Proses Penyiapan Warga Negara
Pendidikan juga diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga Negara yang baik. Baik disini bsifat relative, tergantung kepada tujuan nasional dari masing-masing bangsa, oleh karena masing-masing bangsa mempunyai falsafah hidup yang berbeda-beda. Bagi kita warga Negara yang baik diartikan sebagai pribadi yang tahu hak dan kewajiban sebagai warga Negara. Hal ini ditetapkan dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 27, menyatakan bahwa segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung hokum dan pemerintahan itu dengan tak ada kecuainya. Ringkasnya, melalui pendidikan seorang inidvidu dapat menjadi warga Negara yang baik, berlaku adil bagi dirinya dan orang lain, dalam hal ini masalah pemberlakuan hukum tanpa pandang bulu.
d.      Pendidikan Sebagai Penyiapan Tenaga Kerja
Pendidikan disini diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar untuk bekerja. Pembekalan dasar berupa pembentuk sikap, pengetahuan, dan keterampilan kerja pada calon luaran. Ini menjadi misi penting dari pendidikan karena bekerja menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia. Kebenaran hal tersebut menjadi jelas bila melihat hal yang sebaliknya, yaitu menganggur adalah musuh kehidupan. Karena dengan bekerja seseorang dapat memenuhi kebutuhan hidup, serta tidak selalu bergantung pada orang lain. Bila seseorang menganggur, hanya akan menjadi beban orang lain bahkan beban Negara.
Peran pendidikan disini sangat penting, karena melihat perkembangan zaman sekarang yang sudah mengandalkan IT (Ilmu Teknologi), yang dibutuhkan disini adalah tenaga manusia dalam mengoperasikan atau menggerakannya. Jika seseorang tidak mempunyai pengetahuan dalam hal tersebut, maka tidak akan sanggup memasuki dunia kerja yang layak. Kalau dihubungkan dengan Negara, hal ini menggambarkan minimnya sumber daya manusia disuatu Negara tersebut, dari sederetan Negara-negara maju di dunia, semuanya menguasai IT sudah jelas menggambarkan kualitas dari sumber daya manusia di Negara tersebut.
Jadi, uraian diatas menunjukkan betapa pentingnya pendidikan untuk menciptakan sumber daya manusia yang mampuh membawa Indonesia kearah yang lebih baik. Pendidikan bukanlah satu-satunya faktor kemajuan Indonesia, masih ada faktor lain seperti pemberantasan korupsi. Tetapi, tidak boleh mengkambinghitamkan korupsi sebagai keterpurukan di Indonesia, karena banyak Negara maju yang tingkat korupsinya sangat tinggi, seperti China. Namun, China tetap maju meskipun tingkat korupsinya tinggi, itu karena kualitas dari sumber daya manusia di China sangat berkualitas sehingga kualitas dari sumber daya manusia ini dapat menutupi kekurangan dari China tersebut. Jadi, jika kualitas sumber daya manusia ditingkatkan melalui pendidikan maka korupsi dapat tertutupi. Penigkatan sumber daya manusia disini lebih ditekankan pada penguasaan ilmu teknologi.
3.2  Permasalahan Pendidikan
Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan tantangan-tantangan baru yang dapat menimbulkan permasalahan dalam pendidikan. Adapun permasalahan tersebut seperti masalah pemerataan pendidikan dan masalah mutu pendidikan. Berikut ini pembahasan serta solusi penanggulangannya:

a.       Masalah Pemerataan Pendidikan
Dalam melaksanakan fungsinya sebagai wahana untuk memajukan bangsa dan kebudayaan nasional, maka harus membuka kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh warga Negara Indonesia untuk memperoleh pendidikan. Masalah pemerataan pendidikan merupakan  persoalan bagaimana sistem pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga Negara untuk memperoleh pendidikan, sehingga pendidikanitu menjadi wahana bagi pembangunan sumber daya manusia untuk menunjang pembangunan. Masalah pemerataan pendidikan timbul apabila masih banyak warga Negara khususnya anak usia sekolah yang tidak dapat di tamping dalam sistem atau lembaga pendidikan karena kurangnya fasilitas pendidikan yang tersedia.
Solusi dari permasalahan ini begitu banyak, seperti yang sudah diterapkan ataupun sementara diterapkan oleh pemerintah, baik secara konvensional ataupun inovatif. Cara yang ditempuh secara konvensional yakni; membangun gedung sekolah atau ruang belajar, dan menggunakan gedung sekolah untuk double shift (sistem bergantian pagi dan sore). Adapun cara inovatif untuk membangkitkan kemauan belajar bagi masyarakat yang kurang mampuh untuk menyekolahkan anaknya, antara lain; sistem pamong (pendidikan oleh masyarakat, dan guru), SD kecil pada daerah terpencil, sistem guru kunjung, SMP terbuka, kejar paket A dan B, serta belajar jarak jauh, seperti Universitas Terbuka.[6]
b.      Masalah Mutu Pendidikan
Mutu pendidikan dipermasalahkan jika hasil pendidikan belum mencapai taraf seperti yang diharapkan. Mutu pendidikan dilihat dari kualitas keluarannya. Jika tujuan pendidikan nasional dijadikan kriteria, maka pertanyaannya adalah: apakah keluaran dari suatu sistem pendidikan menjadikan pribadi yang bertakwa, mandiri, dan berkarya, anggota masyarakat yang social dan bertanggung jawab, warga Negara yang cinta tanah air dan memiliki rasa kesetiakawanan sosial. Dengan kata lain apakah keluaran itu mewujudkan diri sebagai manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya dan lingkungannya. Hasil belajar yang bermutu hanya mungkin dicapai melalui proses belajar yang bermutu. Artinya, bahwa pokok  permasalahan  mutu pendidikan lebih terletak pada masalah pemrosesan pendidikan. Selanjutnya kelancaran proses pendidikan dijunjung oleh komponen pendidikan seperti peserta didik, tenaga pendidik, dan kurikulum. Contoh, misalnya komponen sarana pembelajaran sudah lengkap namun tidak didukung oleh guru-guru yang terampil maka sumbangan sarana tersebut pada pencapaian tujuan tidak akan optimal.
Upaya pemecahan masalah mutu pendidikan dalam garis besarnya meliputi  hal-hal yang bersifat fisik dan perangkat lunak, personalia, dan manajemen. Seperti, pengembangan kemampuan tenaga kependidikan melalui studi lanjut, misalnya berupa pelatihan, penataran, dan seminar. Kemudian penyempurnaan sarana belajar seperti buku paket, media pembelajaran, dan peralatan laboratorium. Serta peningkatan administrasi manajemen khususnya mengenai anggaran.[7] Kemudian, dalam mencapai mutu pendidikan juga telah terdapat dalam kandungan kurikulum Nasional yaitu pendidikan pancasila, pendidikan agama, dan pendidikan kewarganegaraan yang juga searah dengan tujuan pendidikan nasional dengan terwujudnya bangsa yang cerdas, manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, terampil dan berpengetahuan, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri, serta bertanggung jawab pada kemasyarakatan dan kebangsaan[8].


3.3  Pendidikan Berkualitas Bagi Anak Bangsa
Pendidikan pada hakekatnya suatu kegiatan yang secara sadar dan disengaja, serta penuh tanggung jawab yang dilakukan oleh orang dewasa kepada anak sehingga timbul interaksi dari keduanya agar anak tersebut mencapai kedewasaan yang dicita-citakan dan berlangsung secara terus menerus[9]. Jadi, Pendidikan disini tidak semata-mata suatu proses belajar yang berlangsung di sekolah, tetapi pendidikan ini sudah berlangsung ketika seorang anak masih kecil, karena keluarga merupakan lembaga pendidikan pertama seorang anak, sebagai awal pembentukan pribadi, dan sekolah adalah lembaga pendidikan kedua sebagai penunjang untuk meningkatkan potensi seorang anak, serta masyarakat sebagai lembaga pendidikan ketiga untuk mengenalkan anak kepada hal-hal yang terjadi atau berlaku disekelilingnya yang dapat diwariskan dari generasi ke generasi, seperti aturan-aturan, kebudayaan, dan adat-istiadat.
Untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas, maka sudah semestinya orang tua mengajarkan anak-anaknya hal-hal baik dan memberi contoh yang baik pula dalam kehidupan sehari-hari, karena seorang anak cenderung meniru. Tahap selanjutnya, memberikan pendidikan melalui bangku sekolah. Mengenai pendidikan di sekolah agar sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri, maka sebuah sekolah harus memanfaatkan fasilitas yang ada, dan pemanfaatannya tepat sasaran sehingga mencapai efisiensi yang tinggi. Contoh, adanya distribusi sarana pembelajaran di sebuah sekolah, serta adanya tenaga yang mampu mengoperasikan atau mengaplikasikan sarana tersebut, berarti dapat dikatakan efisien.
Kemudian, yang perlu diperhatikan adalah pendidik. Jika ingin pendidikan tersebut berkualitas, maka pendidik yang ada di sekolah atau lembaga pendidikan lainnya tersebut harus memiliki kemampuan, keahlian, serta keterampilan baik dalam mengajar, memotivasi anak didik, maupun penguasaan ilmu teknologi, minimal dapat mengoperasikan dasar-dasar computer. Dalam artian, disini tidak hanya meningkatkan sumber daya manusia dalam hal siswa, tetapi juga sumber daya manusia sebagai tenaga pendidik. Karena kualitas seorang pendidik akan menentukan kualitas anak didiknya.
Isi pendidikan guru dan hal-hal yang harus ada dalam diri seorang guru adalah keterampilan, etika, disiplin ilmiah (sesuai dengan spesialisasi kemampuannya), membuat program yang mempadukan teori dan praktek lapangan, menguasai teknologi, dan mampu menyesuaikan diri dengan masyarakat dimana ia bekerja (suasana sosial).[10] Jadi, dalam membangun pendidikan berkualitas bagi anak bangsa ialah memberikan pendidikan dini yang baik di lingkungan keluarga, memberikan pendidikan yang layak melalui bangku sekolah, serta memberikan peningkatan kualitas terhadap guru baik ilmu maupun moral.
Khusus untuk menyongsong era globalisasi yang makin tidak terbendung, terdapat beberapa hal yang secara khusus memerlukan perhatian dalam bidang pendidikan, berikut ini lima strategi dasar pendidikan dalam era globalisasi:
1.      Pendidikan untuk pengembangan iptek, dipilih terutama dalam bidang-bidang yang vital, seperti manufakturing pertanian, sebagai modal utama menghadapi globalisasi.
2.      Pendidikan untuk pengembangan keterampilan manajemen, termasuk bahasa-bahasa asing yang relevan untuk hubungan perdagangan dan politik, sebagai instrumen operasional untuk berkiprah dalam gloalisasi.
3.      Pendidikan untuk pengelolaan kependudukan, lingkungan, keluarga berencana, dan kesehatan sebagai penangkal terhadap menurunnya kualitas hidup dan hancurnya sistem pendukung kehidupan manusia.
4.      Pendidikan untuk pengembangan sistem nilai, termasuk filsafat, agama, dan ideology demi ketahanan social-budaya termasuk persatuan dan kesatuan bangsa.
5.      Pendidikan untuk mempertinggi mutu tenaga kependidikan dan kepeplatihan, termasuk pengelola sistem pendidikan formal dan non formal, demi penggalakan peningkatan pemerataan mutu, relevansi, dan efisiensi sumber daya manusia secara keseluruhan.
3.4  Pengaruh Pendidikan Bagi Pembangunan Sumber Daya Manusia
Pendidikan menduduki posisi sentral dalam pembangunan karena sasarannya adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia. Oleh sebab itu, pendidikan juga merupakan alur tengah pembangunan dari seluruh sector pembangunan. Namun persepsi masyarakat pada umumnya pembangunan itu hanya semata-mata dalam lingkup material atau pembangunan fisik, seperti gedung jembatan, dan lain-lain. Pembangunan ekonomi dan indstri mungkin dapat memenuhhi aspek tertentu dari kebutuhan, misalnya kebutuhan sandang pangan. Kenyataan mmenunjukan bahwa banyak orang yang secara material cukup mampu, tetapi secara spiritual menanggung banyak masalah. Sebagai objek pembangunan manusia dipandang sebagai sasaran yang dibangun.
Pembangunan meliputi ikhtiar kedalam diri manusia, berupa pembinaan pertumbuhan jasmani, dan perkembangan rohani yang meliputi kemampuan penalaran, sikap diri, sikap sosial, dan sikap terhadap lingkungannya, tekad hidup yang positif, serta keterampilan kerja.Hasil penelitian di Negara maju umumnya menunjukkan adanya korelasi positif antara tingkat pendidikan yang dialami seseorang dengan tingkat kondisi sosial ekonominya. Semakin tinggi pendidikan tingkat pendidikan seseorang, semakin baik kondisi social ekonominya. Jadi, hasil pendidikan dapat mnunjang pembangunan dan sebaliknya hasil pembangunan dapat menunjang usaha pendidikan. Artinya suatu  masyarakat yang makmur tentu lebih dapat membiayai penyelenggaraan pendidikannya ke arah yang lebih bermutu.[11]





BAB IV
PENUTUP
4.1  Simpulan
Negara akan maju atau berkembang sesuai dengan kualitas masyarakatnya. Memang, pendidikan bukanlah satu-satunya faktor penunjang dalam memajukan atau merubah suatu Negara ke arah yang lebih baik, masih banyak faktor lain seperti peningkatan ekonomi, mengurangi pengangguran dengan membuka lapangan kerja, dan pemberantasan korupsi. Namun, setelah ditinjau kembali, faktor-faktor yang disebutkan ini semuanya berakar dari Sumber Daya Manusia dan peran pendidikan. Pertama, dalam meningkatkan perekonomian, seseorang harus mempunyai pendidikan yang mampu memberikan kontribusi di dunia kerja. Kedua, dalam mengurangi pengangguran dengan membuka lapangan pekerjaan, hal ini menuntut para penganggur tersebut harus memiliki kemampuan atau keterampilan untuk mengisi lapangan pekerjaan, Ketiga, pemberantasan korupsi, mungkin inilah yang merusak citra pendidikan tersebut, karena kebanyakan para koruptor adalah orang-orang berpendidikan, namun disini tidak boleh memvonis semata-mata yang salah adalah pendidikan, karena tidak ada pendidikan yang mengajarkan untuk korupsi. Yang salah adalah manusianya sendiri, yang kurang bermartabat dan tidak memiliki rasa kepedulian sosial.
4.2  Saran
Berdasarkan pemaparan diatas, dapat diberikan beberapa saran:
1.      Untuk pemerintah agar lebih meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia sehingga mampuh menjadikan generasi Indonesia sebagai SDM berkualitas.
2.      Untuk masyarakat agar kiranya menyekolahkan anak-anaknya sehingga menjadi genersi pembangunan di Indonesia yang mampuh menopang keluarga dan bangsa.
3.      Untuk para pendidik (Guru) lebih meningkatkan keterampilan dan mutu ilmu pengethuan dalam mengajar, sehingga mampuh melahirkan generasi-generasi penerus bangsa yang bermartabat dan berakhlak mulia.

Daftar Pustaka
Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, 2003.  Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Oemar Hamalik, 2006. Pendidikan Guru. Jakarta: Bumi Aksara.
Umar Tirtarahardja dan L. La Sulo,2008. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Uyoh Sadulloh, 2008. Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung: Alfabeta


[1] Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, 2003.  Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta. Hal. 84
[2] Umar Tirtarahardja dan L. La Sulo,2008. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta. Hal. 33
[3] Uyoh Sadulloh, 2008. Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung: Alfabeta. Hal. 5-12
[4] Umar Tirtarahardja dan L. La Sulo, 2008. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta. Hal. 36
[5] Ibid. hal. 129
[6] Ibid  Hal. 227-232
[7] Ibid Hal. 232-234
[8] Ibid Hal. 271
[9] Ibid Hal. 70
[10]  Oemar Hamalik, 2006. Pendidikan Guru. Jakarta: Bumi Aksara. Hal. 106
[11] Ibid Hal. 303-304